Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin (24/7/2026), Febrie menjalani dua pemeriksaan berbeda, yakni pemeriksaan sebagai saksi dan pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka berlangsung mulai pukul 19.00 WIB.
”Untuk BAP sebagai tersangka saya tidak hafal persis jumlah pertanyaannya, tapi mungkin sekitar 20 atau 30 pertanyaan, termasuk pertanyaan yang bersifat umum soal identitas dan lain-lain,” ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, Febri menekankan bahwa kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Dia memastikan kliennya menghormati proses hukum dan kooperatif.
”Pak FA (Febrie) sangat berkomitmen untuk menjelaskan apa adanya yang dia ketahui, dan itu sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum ini,” ucap Febri.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.