Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Permasalahkan Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi, DPR: Yang Penting Pantau Pascapenahanan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2026 |02:05 WIB
Tak Permasalahkan Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi, DPR: Yang Penting Pantau  Pascapenahanan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan tanpa mengenakan rompi dan borgol.
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan tak mempermasalahkan perlakuan yang diterima eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditahan tanpa mengenakan rompi dan diborgol. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah memantau proses pascapenahanan Febrie.

Bob menilai, proses penahanan yang dilakukan Tim 9 Kejaksaan tidak terlepas dari proses pemeriksaan sebelumnya.

"Sehingga proses penahanan FA dengan tanpa menggunakan rompi serta alasan penyidik karena terburu-buru saat itu menurut saya tidak menjadi soal," ujar Bob saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).

Kendati demikian, Bob menilai proses yang harus dipantau oleh publik yakni pasca Febrie ditahan. Untuk itu, ia menilai pemakaian rompi atau borgol saat penahanan tidak diatur dalam hukum acara.

"Yang harus dipantau terus adalah proses-proses setelah penahanan, karena selain proses itu tidak terdapat di dalam KUHAP atau tidak menjadi syarat utama juga," kata Bob.

"Hal penting lainnya, penegakan hukum seperti adanya tahapan penahanan terhadap FA merupakan perkembangan yang memang proses keadilan yang harus dilaksanakan oleh penyidik," pungkasnya.

Sekadar informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026). Ia tak menggunakan rompi tahanan Kejagung dan tidak diborgol saat menuju mobil tahanan.

Kejagung menyampaikan, Febrie tidak dikenakan rompi tahanan dan borgol karena proses pemeriksaan berakhir larut malam dan dilakukan secara terburu-buru sebelum dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement