Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Eks Jampidsus Febrie Jadi Momentum Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2026 |16:32 WIB
Kasus Eks Jampidsus Febrie Jadi Momentum Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat kembali kepercayaan publik. Proses hukum harus dijalankan secara adil dengan memperlakukan semua pihak secara setara.

Terciptanya iklim penegakan hukum yang kondusif sangat bergantung pada integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan kontrol dari masyarakat juga harus tetap mendapat ruang.

"Penegakan hukum akan bisa berjalan kondusif kalau para penegak hukum bisa menegakkan hukum secara adil dan benar serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7/2026).

Anwar menilai setiap perkara hukum sejatinya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Namun, hal itu hanya akan terwujud apabila aparat tidak menerapkan standar yang berbeda dalam menangani suatu perkara.

"Sebenarnya setiap kasus akan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi hukum, asal dalam penegak hukum tidak bersifat tebang pilih dan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan atau orang yang tidak dikenal, tapi tumpul kepada orang yang dikenal," tuturnya.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal jalannya proses hukum. Menurut Anwar, prinsip kedaulatan rakyat menempatkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Karena itu, kata dia, publik tidak boleh bersikap pasif apabila terdapat tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh penguasa maupun aparat penegak hukum hingga mengganggu prinsip tersebut. "Sebab, dalam negara yang berkedaulatan rakyat, hukum harus dihormati dan ditegakkan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh ada orang, sekuat apa pun dia, yang kebal dengan hukum," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement