Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Anggota Polda Jabar yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Diproses Kode Etik

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2026 |15:35 WIB
3 Anggota Polda Jabar yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Diproses Kode Etik
3 Anggota Polda Jabar yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Diproses Kode Etik
A
A
A

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Bid Propam Polda Jabar menemukan cukup bukti bahwa ketiga anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

"Hasil itu akan diproses lebih lanjut melalui proses sidang kode etik profesi Polri," ucapnya.

Menurutnya, Polda Jabar berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara tegas dan transparan.

"Terima kasih atas semua pihak peduli dan kami menerima kritikan sebagai masukan kepada Polda Jabar,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement