Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |13:24 WIB
6 Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba Diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dan 5 anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kini, keenam anggota polisi tersebut diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, keenamnya telah diserahkan ke Paminal Polda Metro pada Sabtu 25 Juli 2026, pukul 22.30 WIB.

“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko Hadi, Senin (27/7/2026).

Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.

Berikut Daftar 6 Anggota yang Ditangkap Bareskrim:

1. AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

2. Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

4. Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

5. Ipda Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement