- Adhoc Tindak Pidana Korupsi (2 Orang).
1. Andreas Eno Tirtakusuma
2. Sudiyo
- Adhoc Hak Asasi Manusia (2 Orang)
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.