Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ucapannya Dianggap Hina Wartawan, Deddy Sitorus Akan Dilaporkan Wartawan Parlemen ke MKD DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |17:09 WIB
Ucapannya Dianggap Hina Wartawan, Deddy Sitorus Akan Dilaporkan Wartawan Parlemen ke MKD DPR
Deddy Sitorus (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Erwin menegaskan, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke MKD. Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.

Dia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

CATATAN REDAKSI
-    Berita ini telah disunting kembali dari naskah semula yang ditayangkan pada hari dan jam sama.
-    Revisi naskah mengacu Risalah Penyelesaian  Nomor: 22/Risalah-DP/VIII/2026 Tentang Pengaduan Deddy Yevry Hanteru Sitorus terhadap Media Siber news.okezone.com.
-    Atas ketidakcermatan tersebut, redaksi Okezone meminta maaf kepada pengadu dan pembaca.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement