"Nah, tanah 1.000 meter saya tolak. Akhirnya oleh pemilik tanah, tanah tadi diberikan kepada Polri. Jadi mungkin tambahan 1,3 hektare tadi, salah satu 1.000 meternya adalah pemberian dari pemilik tanah tadi," paparnya.
Namun, ia menyayangkan saat dirinya masih aktif hingga 2014, permasalahan ini tidak pernah diperiksa melalui audit internal, dalam hal ini oleh Irwasum Polri.
"Kalau saya pelajari berkaitan dengan administrasi, sekali lagi, ya, kemungkinan ada kesalahan administrasi ya, mungkin ini ya, tapi belum saya temukan. Tapi harusnya yang menangani awalnya harusnya Itwasum," ucapnya.
Sehingga, ia berharap diperlukan pengecekan kembali terkait proses pengadaan tanah sebagai upaya perluasan lahan Sespim Polri tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.