Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BMKG: Waspadai Potensi Karhutla Jelang Puncak Kemarau

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |22:30 WIB
BMKG: Waspadai Potensi Karhutla Jelang Puncak Kemarau
Karhutla (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang puncak musim kemarau.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan hingga 28 Juli 2026, pihaknya mencatat sebanyak 4.900 titik panas yang terkonsentrasi di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Kalimantan Timur.

“Hingga 28 Juli 2026, BMKG mencatat 4.900 titik panas terutama di Kalimantan Barat, Riau, Papua Selatan, Aceh, dan Kalimantan Timur. Kondisi ini perlu diwaspadai menjelang puncak kemarau pada Agustus hingga September sebagai indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan,” kata Faisal dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Faisal memperkirakan risiko karhutla mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026, dengan wilayah terdampak meluas di Sumatra dan Kalimantan.

“Risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai puncak pada Agustus sampai September 2026 dengan wilayah terdampak meluas di Sumatra dan Kalimantan, khususnya Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan,” ujarnya.

Selain itu, Faisal mengatakan BMKG juga memantau sebaran partikulat asap akibat karhutla yang saat ini terutama terdeteksi di Kalimantan Barat untuk mendukung langkah antisipasi.

“Mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan operasi modifikasi cuaca adalah upaya komplementer dengan upaya pemadaman titik api langsung di daratan, jika operasi modifikasi cuaca tidak mungkin dilakukan dari segi faktor cuaca dan keberadaan awan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Faisal mengatakan BMKG tengah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Kehutanan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia menegaskan, operasi modifikasi cuaca merupakan langkah komplementer yang dilakukan bersamaan dengan pemadaman langsung di lapangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan pelaksanaan OMC. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Upaya pemadaman ini juga dilakukan berkoordinasi dengan BNPB, TNI-Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi untuk pemadaman titik api yang langsung di darat, BMKG bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement