Rajiv juga berharap penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Cipongkor menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di tingkat daerah. Ia meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
"Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya," tegasnya.
Selain itu, Rajiv mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kekerasan terhadap anak dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang membahayakan anak di lingkungan sekitar.
"Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.