"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," sambung Muzani.
Muzani mengatakan Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR mekanisme penetapan PPHN agar dapat menjadi pedoman pembangunan nasional lintas pemerintahan.
Sebab, menurutnya, PPHN tidak hanya ditujukan bagi pemerintahan saat ini, melainkan menjadi arah perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode kepemimpinan.
"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.