JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Firman Wijaya memastikan, Sutrimo bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) kliennya. Bahkan, Sutrimo disebut hanya menjaga rumah kosong dan membersihkan halaman saja.
Demikian diungkapkan Firman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang & Kematian di Kasus Eks Jampidsus," yang digelar oleh iNews Tv, Rabu (5/8/2026) malam.
Menurut Firman, informasi itu diperoleh dari pihak keluarga Sutrimo. "Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman.
Selain itu, Firman menyebut, Sutrimo hanya bertugas menjaga rumah kosong. Bahkan, Sutrimo disebut hanya membersihkan halaman dan tak kerja terus-menerus.
"Tugasnya juga hanya menjaga rumah kosong dan bersih-bersih di halaman. Dan yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus, ya," ucap Firman.
"Artinya, selama beberapa tahun ini bekerja, berhenti, dan kemudian pulang kampung. Setelah itu mulai kerja lagi, setelah lebaran," imbuh Firman.
Kendati demikian, Firman menyerukan semua pihak untuk tidak berprasangka buruk atas kematian Sutrimo.
"Jadi sebenarnya kalau dari informasi ini, menurut hemat saya, tidak apa-apa kita berdiskusi dengan ini. Tetapi yang kita jaga adalah jangan sampai, semangat kita mendiskusikan kemudian menjadi ruang prejudice (prasangka)," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.