Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Siswi SMP Tewas Dibakar Mantan Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |02:00 WIB
Sadis! Siswi SMP Tewas Dibakar Mantan Pacar, Begini Kronologi Lengkapnya
Ilustrasi Pembunuhan/AI
A
A
A

Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga menyerang korban hingga tidak berdaya. Tubuh korban kemudian dibakar dan ditinggalkan di tempat kejadian.

Penyidik menangani perkara itu sebagai dugaan pembunuhan berencana. Polisi masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan terduga pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.

Polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun, karena A masih berusia 14 tahun, proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement