Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru Usai Permohonan Ganti Rugi Tidak Diterima Hakim

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |11:35 WIB
Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru Usai Permohonan Ganti Rugi Tidak Diterima Hakim
Roy Suryo dan kuasa hukum (foto: Okezone)
A
A
A

Refly menjelaskan, Kementerian Keuangan perlu dilibatkan sebagai turut termohon agar apabila tuntutan ganti rugi dikabulkan, pembayaran dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jadi pihak yang harus juga turut dimohonkan Kementerian Keuangan sebagai kasir negara atau bendahara negara, sehingga nanti kalau dikabulkan tuntutan ganti ruginya, maka kemudian bisa dibayarkan," katanya.

Ia menambahkan, permohonan praperadilan terkait ganti rugi akan kembali diajukan setelah sidang praperadilan jilid keempat mengenai pencekalan selesai digelar. Pihaknya berharap permohonan tersebut nantinya dapat dikabulkan oleh hakim, berapa pun nilai ganti rugi yang diputuskan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement