Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Iskandar Sitorus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi DJBC

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |13:05 WIB
KPK Kembali Periksa Iskandar Sitorus Terkait Pengembangan Kasus Korupsi DJBC
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC bermula dari pengungkapan kasus suap yang melibatkan perusahaan Blue Ray Cargo kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk pemilik Blue Ray Cargo, John Field.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah menetapkan tersangka dalam pengembangan kasus tersebut, namun hingga kini identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.

Penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement