Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasabah Bank Dirampok di Cibitung, Rp30 Juta Raib

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |14:57 WIB
Nasabah Bank Dirampok di Cibitung, Rp30 Juta Raib
Perampokan nasabah bank di Cibitung, Bekasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria nasabah bank menjadi korban perampokan oleh dua orang menggunakan senjata tajam di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Uang senilai Rp30 juta raib digondol para pelaku.

Aksi perampokan tersebut viral di media sosial. Disebutkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026 siang hari. Mulanya, korban terlihat menggunakan sepeda motor dan mampir di sebuah warung mi ayam.

Setibanya di lokasi dan memarkirkan motornya, pria tersebut terlihat diserang dua orang pria yang menggunakan helm dan membawa senjata tajam.

Terlihat kedua pelaku membacok korban berulang kali hingga korban terjatuh dan membentur gerobak dagangan. Warga yang berada di sekitar lokasi juga tampak kaget melihat kejadian tersebut.

Setelah berhasil membawa kabur tas milik korban, kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Terpisah, Kasie Humas Polres Bekasi Kabupaten AKP Aliyani, menyebutkan pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Ia menyebutkan, petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Petugas telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku, serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada Polsek Cikarang Barat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 dan Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement