"Sehingga menjadi satu kesepakatan yang bentuknya adalah revisi undang-undang yang kemudian isinya tentunya terjadi keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan bagaimana peran dari para pengawas untuk menjaga agar keseimbangan ini bisa tetap terjaga," tambah Sigit menekankan.
Lebih dalam, Sigit menegaskan, ke depannya, buruh bersama dengan pengusaha harus membahas soal kemampuan kompetisi dengan negara maju. Sehingga, Indonesia siap untuk berkompetisi di era global menjadi negara yang maju dan seluruh rakyatnya sejahtera.
"Tentunya di dalam mengawal proses, saya yakin bahwa teman-teman buruh akan sangat fokus baik dengan menggunakan forum diplomasi, forum dialog,"ujarnya.
"Namun tentunya saya akan sangat memahami kalau mereka juga tentunya akan turun untuk mengawal ketat sehingga apa yang diperjuangkan ini betul-betul bisa berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan menjadi isi hati dari teman-teman serikat pekerja," lanjut Sigit.