Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK, BPKB kendaraan, sebuah telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Taufik.
Atas kejadian ini, masyarakat turut diimbau agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.