Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Kukar, Bebizie Ditanya soal Bayaran Nyanyi

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |20:05 WIB
 Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Kukar, Bebizie Ditanya soal Bayaran Nyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati di KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

Usai diperiksa, Bebizie mengaku dimintai keterangan mengenai aktivitasnya sebagai penyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.

"Saya menjelaskan bahwa di 2017-18 (2018) itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur," kata Bebizie seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/8/2026).

Bebizie menjelaskan, penyidik juga menanyakan transaksi keuangan yang pernah diterimanya. Saat itu, dia mengaku beberapa kali diundang tampil di Kalimantan Timur oleh perusahaan yang tidak disebutkan namanya.

"Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi," ujarnya.

Bebizie menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam. Dia mengaku mendapat sekitar 29 pertanyaan dari penyidik.

"Sekitar 29 (pertanyaan)," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement