1988 - Berdirinya Front Pembela Islam (FPI)
Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi massa Islam yang didirikan pada 17 Agustus 1988. Organisasi tersebut didirikan oleh sejumlah habaib, ulama, mubalig, dan aktivis Muslim.
FPI kemudian dikenal sebagai salah satu organisasi yang memiliki basis massa cukup besar dan terlibat dalam berbagai gerakan serta aksi massa di Indonesia.
Dalam perkembangannya, FPI memiliki sejumlah agenda yang berkaitan dengan penegakan nilai-nilai Islam dan pemberantasan kemaksiatan.
Pemerintah kemudian melarang kegiatan FPI melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada 30 Desember 2020. Keputusan tersebut melarang kegiatan serta penggunaan simbol dan atribut FPI.
1950 - Republik Indonesia Serikat Dibubarkan dan Kembali Menjadi NKRI
Republik Indonesia Serikat (RIS) merupakan negara federasi yang berdiri pada 27 Desember 1949 sebagai salah satu hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Pada 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menggunakan bentuk negara kesatuan dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perubahan tersebut menandai berakhirnya sistem federal dan kembalinya Indonesia sebagai negara kesatuan.