JAKARTA - Meritokrasi harus menjadi fondasi utama dalam menentukan kepemimpinan di tubuh TNI. Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo mengingatkan, jika promosi dan penempatan jabatan tidak lagi berdasarkan prestasi, kemampuan, moral, etika, pendidikan, dan pengalaman, profesionalisme serta netralitas TNI akan terancam.
“Ketika meritokrasi benar-benar ditegakkan, maka hanya orang-orang yang berprestasi yang akan memimpin TNI,” ujar Gatot dalam webinar “Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab” dengan tema “81 Tahun Merdeka: Menuju Indonesia Tangguh dan Berdaulat” yang diselenggarakan Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut Gatot, sistem merit di lingkungan TNI dibangun melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari psikologi, moral, etika, pendidikan hingga pengalaman. Dari proses tersebut, hanya prajurit terbaik yang kemudian diproyeksikan untuk menduduki jenjang kepemimpinan.
Namun, Gatot mengingatkan bahaya jika sistem tersebut digantikan oleh kedekatan politik, hubungan keluarga, atau faktor nonprofesional lainnya. Kondisi itu, menurutnya, dapat menimbulkan frustrasi di kalangan prajurit yang telah bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugas.
“Untuk apa saya ke Papua sampai berdarah-darah, untuk apa saya berjuang, tapi ternyata yang naik orang yang tentara salon,” katanya.
Gatot bahkan menyebut prajurit yang mengejar jabatan melalui kedekatan politik sebagai “pelacur politik”. Menurutnya, tentara tidak boleh memiliki orientasi seperti itu.
“Mohon maaf saya agak kasar, orang-orang seperti itu adalah pelacur politik. Tentara itu tidak boleh begitu. Dia hanya bekerja, bekerja, bekerja yang terbaik untuk negeri ini. Biarkan pangkat pun adalah penghargaan,” tegas Panglima TNI periode 2015-2017 tersebut.
Dia menilai rusaknya meritokrasi juga dapat mengancam netralitas TNI. Jika prajurit melihat jabatan diberikan bukan karena kemampuan dan prestasi, tetapi karena kedekatan dengan kekuatan politik atau elite tertentu, kepercayaan terhadap sistem akan runtuh.
Gatot menekankan bahwa TNI merupakan salah satu tiang utama dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, kepemimpinan TNI harus diisi oleh prajurit yang memiliki kemampuan, pengalaman, keberanian, dan profesionalisme.
“Tiang utama untuk menjaga kedaulatan adalah TNI. Ketika TNI dipimpin orang-orang yang tidak pernah berperang atau takut perang, bisanya hanya berperang mulut, ya selesai sudah,” kata Gatot.
Dia juga menekankan bahwa orientasi utama militer harus tetap pada kemampuan menghadapi perang. Struktur organisasi dan kepangkatan, menurutnya, harus disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan sehingga TNI dapat menjadi organisasi yang efektif, kecil, lincah, dan mampu merespons ancaman.
“Pikiran domainnya TNI itu adalah perang. Organisasi dan pangkat hanya menyesuaikan dengan perang. Itu lebih efektif, lebih kecil, lebih lincah. Itulah militer,” ujarnya.
Gatot menegaskan kritik tersebut disampaikannya karena kekhawatiran terhadap masa depan TNI. Menurutnya, meritokrasi bukan sekadar persoalan internal organisasi, melainkan fondasi penting untuk memastikan TNI tetap profesional, solid, netral, dan mampu menjalankan tugas sebagai penjaga kedaulatan negara bersama rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyoroti pentingnya modernisasi pertahanan sekaligus penguatan industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, penguatan TNI tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi harus diarahkan pada peningkatan kapabilitas, interoperabilitas, serta penguasaan teknologi strategis, termasuk teknologi siber.
Gatot juga mengingatkan agar TNI tetap berada dalam koridor profesional dan tidak ditarik ke dalam politik praktis maupun diberikan tugas yang berada di luar kewenangannya. Menurutnya, penyimpangan dari prioritas tersebut justru dapat membuka ruang bagi persoalan yang lebih besar.
Selain memperkuat TNI, Gatot menilai pemerintah harus konsisten membangun industri pertahanan nasional. Indonesia, menurutnya, harus memiliki kemampuan untuk memproduksi sekaligus memelihara sistem pertahanan secara mandiri.
“Pada saatnya kelak Indonesia harus mampu memproduksi dan memelihara sistem pertahanan secara mandiri,” kata KSAD periode 2014-2015 tersebut.
Bahaya Perang Informasi
Lebih jauh, Gatot menilai perang informasi kini bukan lagi sekadar pelengkap konflik fisik, tetapi telah menjadi garis depan perebutan pengaruh dan pembentukan opini publik.
Sejak mengingatkan ancaman *proxy war* pada 2014, Gatot melihat perang modern semakin memanfaatkan manipulasi narasi, disinformasi, operasi psikologis, siber, media sosial, dan kini kecerdasan buatan (*artificial intelligence*/AI) untuk menyerang titik lemah sebuah bangsa, yakni kepercayaan publik dan kohesi sosial.
“Perang informasi tidak merusak gedung beton, tetapi merusak cara berpikir dan kesadaran sebuah bangsa,” ujarnya.
Ia mengatakan narasi dalam perang informasi modern tidak selalu disebarkan melalui propaganda terbuka. Sebaliknya, teknologi digital dan algoritma dapat dimanfaatkan untuk membentuk ruang gema (*echo chamber*) yang membuat kelompok masyarakat hanya menerima informasi yang memperkuat pandangannya sendiri.
Akibatnya, masyarakat dapat terpecah ke dalam kelompok-kelompok yang saling berhadapan. Dalam kondisi tertentu, fragmentasi tersebut dapat mengikis kohesi sosial dan memperlemah daya tahan sebuah negara.
Gatot menilai terdapat ketimpangan besar antara biaya membangun pertahanan fisik dan biaya melakukan operasi informasi. Membangun pertahanan fisik membutuhkan sumber daya yang sangat besar, sementara upaya untuk menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat dilakukan melalui kampanye disinformasi dengan biaya yang jauh lebih murah.
Perkembangan kecerdasan buatan juga membuat ancaman tersebut semakin kompleks. Teknologi memungkinkan produksi konten sintetis yang semakin realistis sehingga masyarakat dapat kesulitan membedakan fakta, manipulasi, dan rekayasa informasi.
“Sekarang membuat konten sintetis, membuat manipulasi fakta menjadi sangat realistis. Masyarakat bisa dibuat bingung,” katanya.
Menurut Gatot, ancaman terbesar bagi Indonesia adalah ketika disinformasi berhasil mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sekaligus mengeksploitasi isu SARA, kesenjangan ekonomi, dan sentimen kedaerahan.
Algoritma media sosial dapat menciptakan ruang gema yang memperlebar polarisasi dan mendorong masyarakat saling berhadapan. Di era AI, konten sintetis dan manipulasi informasi juga semakin sulit dibedakan dari fakta. Dengan demikian, perang informasi kini telah meluas ke domain kognitif, dengan sasaran proses berpikir dan kesadaran kolektif masyarakat.
Karena itu, Gatot menegaskan Indonesia harus menjadikan ketahanan informasi sebagai bagian penting dari pertahanan nasional. Negara dan masyarakat harus mampu mendeteksi, menangkal, dan melawan disinformasi tanpa mengorbankan kebebasan informasi.
“Bagi Indonesia, memenangkan perang informasi adalah syarat mutlak untuk terus menjaga persatuan, kedaulatan, dan kelangsungan hidup di abad ke-21,” tegasnya.
Kronologi Pengadaan Satelit Kemhan
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga mengungkap kronologi keputusan pengadaan satelit komunikasi untuk kebutuhan pertahanan yang kemudian menjadi persoalan hukum.
Gatot menegaskan, berdasarkan sidang kabinet yang diikutinya pada 2015 saat masih menjabat Panglima TNI, keputusan awal pemerintah bukan menugaskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk melakukan kontrak pengadaan satelit. Namun, keputusan sidang kabinet mendorong PT Telkom Indonesia untuk mengadakan satelit dan memberikan sebagian kapasitasnya untuk kebutuhan Kemhan.
Gatot menjelaskan persoalan tersebut bermula dari rencana Indonesia mengorbitkan satelit Garuda-1 yang kemudian ditangguhkan. Padahal, Indonesia memiliki slot orbit satelit yang harus segera diisi karena jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, slot tersebut dapat dibatalkan atau digunakan oleh satelit lain.
Atas latar belakang itu, pada 2014, ketika masih menjabat Panglima TNI, Gatot mengikuti sidang kabinet yang membahas rencana pengadaan satelit komunikasi untuk kebutuhan Kemhan sekaligus mengamankan slot orbit Indonesia.
“Saya ikut sidang kabinet memaparkan bahwa dengan latar belakang tersebut Kemhan akan mengadakan satelit untuk komunikasi di Kemhan sekaligus mengisi slot itu,” kata Gatot menjawab pertanyaan dari peserta.
Namun, dalam sidang tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa biaya pengadaan satelit sangat mahal dan mengusulkan agar satelit tersebut dikembangkan melalui skema bisnis.
“Singkatnya diputuskan bahwa yang mengadakan satelit itu adalah Telkom. Sehingga nanti Kemhan dikasih *space* 15–25 persen untuk komunikasi. Itulah keputusannya,” ujarnya.
Menurut Gatot, keputusan tersebut kemudian menjadi penting ketika beberapa hari setelah sidang kabinet muncul pemberitaan bahwa Kemhan melakukan kontrak pengadaan satelit.
Gatot mengaku sempat membicarakan persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Bu Sri itu mengatakan, Kemhan melakukan kontrak, apa berani bayar? Ya nggak berani. Karena keputusannya bukan itu,” ujar Gatot saat berbincang dengan Sri Mulyani.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Oktober 2014, Sjafrie Sjamsoeddin sudah tidak lagi menjabat Wakil Menteri Pertahanan setelah pergantian pemerintahan. Posisi tersebut kemudian tidak diisi selama satu periode pemerintahan.
Karena itu, Gatot menilai untuk memastikan rangkaian keputusan tersebut perlu dilakukan verifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani serta pejabat pemerintahan terkait.
“Saya ikut sidang kabinet. Maka saya bisa bicara seperti ini. Karena sudah diputuskan Presiden, terus Kemhan melakukan kontrak, maka Kemenkeu tidak bisa membayar karena perintahnya tidak ada,” tegas Gatot.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.