Polisi Sita Kelab Malam
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubuk Baja, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga melakukan penyegelan terhadap Club F1 di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Basri merupakan pihak yang menyediakan sejumlah jenis narkoba ke kelab malam tersebut.
"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan fakta penyidikan, peredaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar.
Eko mengatakan setiap bulan minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut. Jumlah itu bahkan dapat meningkat drastis ketika jumlah pengunjung sedang mencapai kapasitas maksimal.
Dalam perkara ini, polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Basri, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.