Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah data yang perlu ditelusuri, termasuk dokumen yang berada di tempat usaha yang belum ditemukan petugas.
"Nantinya akan kita telusuri," tuturnya.
BPS akan memanfaatkan waktu hingga 15 September untuk kembali mendatangi perusahaan yang belum terdata maupun yang belum ditemukan dalam daftar awal.
"Jadi kita harapkan bahwa masa yang sekarang ini, waktu-waktu yang sampai dengan tanggal 15 September nanti, kami akan mendapatkan kembali, mendatangi kembali perusahaan-perusahaan itu, serta menemukan kembali yang tadinya belum ditemukan dalam prelis kami," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.