Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Duga Uang Rp40 Miliar dari Konglomerat Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Tindak Pidana Asal

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |15:54 WIB
Kejagung Duga Uang Rp40 Miliar dari Konglomerat Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Tindak Pidana Asal
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah/Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah dugaan bahwa kliennya menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya. Febri menegaskan kabar yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dibacakan oleh hakim praperadilan.

Menurut Febri, keterangan tersebut masih merupakan klaim satu pihak dari Tan Kian. Lebih jauh, hakim praperadilan juga telah menegaskan tidak menguji materi yang sudah masuk dalam pokok perkara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement