Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

112 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Bongkar Modusnya!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2026 |01:05 WIB
112 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Bongkar Modusnya!
Karhutla (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 112 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla. Kasus ini merupakan kumulatif dari laporan kepolisian yang diterima dalam periode Januari-1 September 2026.

"Ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga," kata Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto, Jumat 4 September 2026.

Pipit menjelaskan perkara-perkara yang ditangani ini merupakan laporan yang masuk di sejumlah Polda yang tersebar di wilayah Sumatera-Kalimantan.

"Di mana Polda Riau menetapkan 42 terduga atau tersangka, Polda Kalbar 7 orang, Polda Jambi 8 tersangka, Polda Sumsel 20, Polda Kalteng 20, Polda Kalsel 2, dan Kaltim ada 13," ujar Pipit.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement