Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan dari Eks Honorer Kemenag, Ada Range Rover hingga Rumah

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |12:28 WIB
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan dari Eks Honorer Kemenag, Ada Range Rover hingga Rumah
Sidang korupsi kuota haji (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang disita dari Ridwan Kurniawan selaku eks honorer Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu dilakukan saat Ridwan duduk sebagai saksi di ruang sidang dalam perkara tersebut pada Selasa (8/9/2026).

Duduk sebagai terdakwa, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Awalnya, jaksa menampilkan sejumlah transaksi keuangan kepada Ridwan. Setelah itu, jaksa kemudian menampilkan satu per satu tas mewah yang telah disita.

Selanjutnya, tiba pada barang bukti mobil. Terlihat di layar monitor satu unit mobil pabrikan Honda.

"Bapak masih ingat ini mobilnya siapa?" tanya jaksa.

"Mobil saya," jawab Ridwan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement