Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Waka BGN Lodewyk Ungkap Pembayaran Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |13:30 WIB
Eks Waka BGN Lodewyk Ungkap Pembayaran Rp980 Juta untuk 3 Titik Dapur MBG
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) , Lodewyk Pusung (foto: Okezone)
A
A
A

Sidang Praperadilan Ketiga

Sidang lanjutan praperadilan Pusung pada Selasa (8/9/2026) beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Sebelum memberikan keterangannya, hakim menegaskan Pusung tidak diperiksa sebagai saksi. Ia diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan dalam persidangan.

Lodewyk Pusung diketahui mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya ke PN Jakarta Selatan. Dua permohonan sebelumnya telah ditolak, masing-masing oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.

Dalam permohonan kali ini, Pusung menggugat tindakan penyidik Kejaksaan Agung terkait penyitaan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement