Meski kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara tatap muka, Pramono mengingatkan para siswa tetap menggunakan masker saat berangkat ke sekolah sebagai langkah antisipasi.
PJJ Diterapkan Sejak Senin
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Jakarta pada Minggu (6/9/2026).
Kebijakan tersebut awalnya berlaku pada Senin (7/9/2026), kemudian diperpanjang satu hari hingga Selasa (8/9/2026) karena kondisi sebaran abu vulkanik masih menjadi perhatian.
Selain menerapkan PJJ, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penyemprotan water mist sejak Minggu (6/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk membasahi endapan abu vulkanik sehingga tidak kembali beterbangan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.