Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Sutrimo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2026 |21:05 WIB
Polisi Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Sutrimo
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, bahwa dalam waktu dekat bakal segera mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo, yang diduga karumga dari eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, pengumuman tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Dan Insya Allah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan ekshumasi," kata Iman, Sabtu (12/9/2026).

Iman menjelaskan, bahwa proses ekshumasi memang memerlukan waktu yang cukup panjang. Mengingat, sampel yang diambil cukup banyak.

"Sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Iman.

 

Meski begitu, Iman menyebut dalam waktu dekat, Polda Metro bakal menyampaikan hasil penyebab kematian Sutrimo.

"Insya Allah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri," ucap Iman.

Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses itu berlangsung sekitar tiga jam lebih, atau sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement