Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Roy Suryo Desak MA Cabut SEMA 3/2026 karena Dinilai Menghambat Cari Keadilan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |10:58 WIB
Kubu Roy Suryo Desak MA Cabut SEMA 3/2026 karena Dinilai Menghambat Cari Keadilan
Roy Suryo/Okezone
A
A
A

Ia menyebut, berdasarkan KUHAP terbaru, tersangka memiliki hak mengajukan ganti rugi atas tindakan sewenang-wenang tersebut. Hal tersebut lah yang saat ini tengah diproses oleh tim kuasa hukum Roy Suryo.

Dirinta pun optimistis hakim akan mempertimbangkan konsistensi putusan sebelumnya serta fakta persidangan, termasuk minimnya pembuktian dari pihak termohon.

“Kami yakin jika hakim berdiri pada prinsip due process of law, maka permohonan ini akan dikabulkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya independensi lembaga peradilan dalam menangani perkara hukum. “Hukum tidak boleh diintervensi, harus berdiri sendiri,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement