Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |17:22 WIB
Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Revisi UU Ketenagakerjaan harus perkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh (Foto: Ist/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Proses penyusunannya perlu dikawal agar aspirasi buruh dapat disampaikan secara utuh dan menjadi bahan pertimbangan dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerja serta perkembangan dunia usaha.

Sigit mengingatkan buruh memiliki kekuatan besar dan militan dalam memperjuangkan hak-haknya. Namun, kekuatan tersebut harus diwujudkan melalui gerakan yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.

“Buruh memiliki kekuatan besar dan militan. Namun, saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” kata Sigit.

Sikap tertib diperlukan untuk menjaga substansi perjuangan agar tidak terganggu oleh kepentingan lain. Kapolri tidak ingin aksi buruh dimanfaatkan kelompok tertentu hingga mengaburkan tujuan utama yang sedang diperjuangkan.

“Jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu yang bisa mencederai perjuangan buruh, sehingga seluruh perjuangan dan pesan dapat sampai serta tidak terdistorsi karena adanya isu lain,” tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement