Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati Dicerai, Pria Ini Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |02:00 WIB
Sakit Hati Dicerai, Pria Ini Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri
Pria Ini Nekat Bakar Mobil Selingkuhan Istri/AI
A
A
A

Penyelidikan berkelanjutan akhirnya mengarah kepada EBK. Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya hingga tersangka berhasil diamankan di tempat kerjanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Avanza tahun 2018 warna putih bernomor polisi AG 1167 WA yang hangus terbakar, serpihan dan abu bagian mobil, satu botol bekas air minum ukuran 1,5 liter, sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi L 3332 CAC, serta satu helm Yamaha warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Kami akan terus melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan perkara ini ditangani secara profesional,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, EBK dijerat Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement