Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita 38 Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |18:46 WIB
Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Sita 38 Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar
Kejagung RI sita aset terkait kasus TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
A
A
A

Rudi Margono menyampaikan bahwa dugaan TPPU tersebut dilakukan oleh Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan. 

Selain kasus TPPU ini, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Pertama, dugaan korupsi terkait PT Krakatau Steel; kedua, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang memicu pemadaman listrik total (blackout); serta ketiga, penyidikan dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement