JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengaku tak pernah melakukan penelitian terdahulu terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengakuan tersebut disampaikan dokter Tifa usai sidang pembacaan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Dokter Tifa menyampaikan objek yang selama ini dia teliti merupakan dokumen digital yang diunggah di media sosial Dian Sandi Utama. Adapun dalam postingannya, Dian Sandi diketahui mengunggah diduga ijazah Jokowi.
"Jadi begini, ini objek kajian kami, ini objek kajian kami, ya. Benda digital, benda digital yang di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun terhadap sebuah dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi," kata dokter Tifa, Kamis (17/9/2026).
Oleh karenanya, Jokowi seharusnya mengajukan keberatan kepada Dian Sandi karena telah mengunggah dokumen ijazah tersebut. Sebab, dokter Tifa tidak pernah melakukan penelitian dokumen ijazah Jokowi yang dia lihat secara langsung.
"Jadi yang protes, yang marah, itu adalah Pak Jokowi. Karena dia bilang bahwa ijazahnya dimanipulasi dan segala macam. Padahal, kami sama sekali tidak pernah melihat ijazah Jokowi itu, ya. Ijazah Jokowi kami sama sekali tidak pernah melihat," sambungnya.
"Jadi kalau ada orang yang protes, yang protes namanya Dian Sandi. Kalau Pak Jokowi mau protes, yang dia protes Dian Sandi, bukan kami," tuturnya.
Menurutnya, dokumen yang telah diunggah ke internet, maka hal tersebut telah menjadi dokumen publik, yang bisa dilakukan kajian.
"Karena setelah benda digital itu masuk di dalam internet, ya, dia bergerak, berubah, bertransformasi menjadi benda publik, bukan benda privat. Siapa pun boleh melakukan komentar, kajian, penelitian, atau apa pun terhadap benda digital ini," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.