JAKARTA - R, pria yang diduga menendang wanita di Mal Senayan City (Sency), ternyata seorang pengangguran. Bahkan, hingga kini ia masih tinggal bersama orang tuanya.
"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).
Di sisi lain, Budi juga memastikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, R bukan merupakan kader partai sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.
“Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” ujar Budi.
Sementara itu, Budi menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.
Budi juga memastikan bahwa wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.
"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.
R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.
Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.