Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Siap Jalani Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |10:00 WIB
Roy Suryo Siap Jalani Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi
Sidang eksepsi Roy Suryo (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

Diketahui, dalam sidang perdana perkara ijazah ini, Roy Suryo menyampaikan penolakan tawaran Restorative Justice dan menolak mengakui perbuatannya sebagaimana dalam dakwaan JPU.

"Kami tidak akan melakukan RJ dan tidak akan mengakui perbuatan," ujar Roy Suryo di persidangan, Kamis.

Penolakan itu dikatakan Roy Suryo saat hakim menawarkan RJ usai pembacaan surat dakwaan disampaikan JPU. Hakim mengingatkan tentang adanya ketentuan Pasal 204 dan Pasal 205 soal RJ dan pengakuan atas dakwaan Jaksa.

"Nah, atas dakwaan tersebut, ada ketentuan bahwa di Pasal 204 Ayat (5) dengan dihubungkan dengan Ayat (7), saudara bisa melakukan RJ kalau memenuhi ketentuan pasal Ayat (7)-nya. Atau kalau tidak melakukan RJ, bisa menggunakan 205, pengakuan terhadap dakwaan. Bagaimana?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Roy Suryo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement