Pihaknya juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.
Menurut Yusril, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung dan terbuka, sehingga tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.
Karena itu, Yusril mempersilakan media untuk datang langsung ke LP Cibinong dan melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.
“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,”tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.