Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Unggah Konten Hina Nabi Muhammad, Pekerja Migran Sri Lanka Divonis Mati di Arab Saudi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |02:02 WIB
Unggah Konten Hina Nabi Muhammad, Pekerja Migran Sri Lanka Divonis Mati di Arab Saudi
Sivarasa Anojan menghadapi hukuman mati di Arab Saudi.
A
A
A

Kementerian Luar Negeri Sri Lanka kini sedang menempuh jalur hukum dan diplomatik terkait kasus ini dan telah menjalin komunikasi dengan pihak berwenang Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di Riyadh. Kementerian juga tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk mengajukan banding terhadap vonis mati tersebut.

Menteri Luar Negeri Sri Lanka Vijitha Herath menyatakan pada 22 September bahwa pemerintah sedang menjajaki segala opsi yang memungkinkan, termasuk mengirimkan delegasi ke Arab Saudi yang membawa surat dari Presiden Anura Kumara Dissanayake untuk memohon pengampunan dari Raja Arab Saudi.

Sementara itu, keluarga dan para pendukung Anojan terus mengupayakan intervensi guna mencegah pelaksanaan hukuman mati tersebut.

Sebelumnya, orang tua Anojan telah meminta bantuan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dengan alasan keterbatasan dana untuk membayar denda dan biaya hukum.

Kasus ini telah memicu berbagai kampanye dan aksi protes di sejumlah wilayah Sri Lanka yang menuntut pembebasan serta pemberian pengampunan baginya.

Pihak berwenang Sri Lanka saat ini sedang menelaah dokumen putusan pengadilan Arab Saudi sembari terus melanjutkan upaya diplomatik dengan pihak Riyadh.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement