Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Pembimbing Umrah Diduga Hina Jamaah Lansia, Wamenhaj: Blacklist!

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |16:58 WIB
Viral Pembimbing Umrah Diduga Hina Jamaah Lansia, Wamenhaj: Blacklist!
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

Namun, Dahnil menegaskan, sanksi tidak akan diberikan tanpa melalui proses klarifikasi. Muthowwif yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangan terlebih dahulu.

“Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya,” tuturnya.

Dahnil juga telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia mengatakan Kementerian Haji dan Umrah memiliki mekanisme pembinaan bagi para muthowwif. Pembinaan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.

“Tentu ada. Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayun lah kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dahnil menegaskan, ketentuan etika tersebut juga berlaku bagi muthowwif asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. Menurutnya, muthowwif harus mengedepankan perilaku dan akhlak yang baik ketika membimbing jamaah.

“Pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jamaah. Toh mereka juga dapat insentif lah dalam setiap bimbingan-bimbingan itu,” pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement