Syafi mencatat perlunya keterlibatan penuh masyarakat dan pemangku kepentingan industri kreatif Jakarta dalam setiap event supaya bisa berdampak luas untuk keuntungan bersama.
"Misalnya, penyelenggara dapat didorong untuk melibatkan UMKM lokal dalam sektor kuliner, merchandise, transportasi, ekonomi kreatif, hingga jasa pendukung lainnya,”ujarnya.
Dengan demikian, uang yang berputar selama konser tidak hanya berhenti pada promotor dan pelaku usaha besar, tetapi juga mengalir kepada masyarakat Jakarta.
"Pengawasan juga perlu diperkuat. Komisi C tentu akan melihat tiga hal. Pertama, berapa nilai transaksi ekonomi yang tercipta dan berapa kontribusinya terhadap PAD,”ujarnya.
“Kedua, seberapa besar pelibatan UMKM lokal. Ketiga, apakah seluruh kewajiban perpajakan dan retribusi yang terkait dengan kegiatan tersebut sudah dipenuhi secara transparan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.