Ia mengatakan, pendekatan tersebut terutama akan diterapkan kepada entitas bisnis yang pernah melakukan aktivitas yang berdampak pada lingkungan. KLH akan mendorong pihak yang pernah menambang atau merusak lingkungan untuk menggunakan sumber daya yang dimiliki guna melakukan pemulihan, termasuk reklamasi, revegetasi, penanaman kembali, dan pemulihan mangrove.
"Besok KLH akan menegur orang itu, misalnya kamu dapat duit banyak, dapat keuntungan besar sekali, nah sekarang waktunya untuk memperbaiki. Caranya dengan memanfaatkan law enforcement atau penegakan hukum. Di KLH ini perintah untuk menegakkan hukum baik secara preventif maupun represif itu ada. Kasarnya KLH bisa menjarain orang. Itu kita akan gunakan," tegasnya.
Dalam gerakan tobat ekologis nasional tersebut, Jumhur menyebut terdapat pula potensi pengembangan kegiatan ekonomi, mulai dari penciptaan lapangan pekerjaan hingga pengadaan berbagai peralatan untuk mendukung pemulihan lingkungan. Pada kesempatan yang sama, Jumhur menyumbangkan Rp50 juta dari gajinya kepada Wanadri untuk mendukung kegiatan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.