Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota dalam rapat pleno.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Habiburokhman.
“Setuju,” seru peserta rapat.
Dengan persetujuan tersebut, Komisi III DPR RI menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Selanjutnya, hasil fit and proper test dan persetujuan Komisi III DPR RI akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, yakni dibawa ke rapat paripurna.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.