Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB, KPK: Ada yang Rp3 Juta

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |13:56 WIB
Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB, KPK: Ada yang Rp3 Juta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran nilai uang yang diduga diberikan secara rutin eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim ke dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, jumlah yang diberikan bervariasi. Pemberian tersebut dalam proses bimbingan promosi doktoral. 

"Untuk nilainya beragam, ya. Ada yang di kisaran Rp3 juta begitu ya, dan beragam angkanya," kata Budi, Jumat (2/10/2026). 

Selain itu, Silmy juga disebut memberikan sumbangan kepada salah satu kampus swasta yang berada di Jakarta. Hal ini kata Budi, masih didalami penyidik. 

"Jadi uang-uang yang diduga diterima dari dugaan pemerasan atau pungli yang berkaitan dengan keimigrasian itu, kemudian uang tersebut untuk apa saja penggunaannya, begitu ya. Nah itu yang kemudian jadi salah satu fokus penyidik ya dalam melakukan penelusuran aliran uang," pungkasnya.

 

Diketahui, KPK telah memeriksa Romy Hermawan (RH) selaku Dosen Universitas Brawijaya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim pada Selasa (29/9/2026). Romy merupakan Calon Promotor Studi Doktoral Silmy di Universitas Brawijaya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penyidik mendalami terkait aliran uang saat memeriksa Romy. Diduga, Romy secara rutin menerima uang dari Silmy. 

"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026). 

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sekaligus terkait aliran uang tersebut. Sebab, diduga uang pemberian itu bersumber dari setoran yang masuk ke Ditjen Imigrasi. 

"Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujarnya. 

"Baik setoran-setoran yang terkait dengan layanan atau setoran dari bawah, itu kan ditampung menjadi uang taktis, di mana uang taktis itu di antaranya digunakan ya oleh Saudara SK ini untuk diduga diberikan kepada Saudara RM dalam kapasitas Saudara RM ini sebagai dosen di Universitas Brawijaya, dalam konteks bimbingan studi, bimbingan belajar yang dilakukan oleh Saudara SK," sambungnya. 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement