Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kalapas Cibinong Wisnu Dipecat dari ASN Imbas Temuan Fasilitas Mewah   

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2026 |13:04 WIB
Breaking News! Kalapas Cibinong Wisnu Dipecat dari ASN Imbas Temuan Fasilitas Mewah   
Kalapas Cibinong Wisnu Dipecat dari ASN Imbas Temuan Fasilitas Mewah   
A
A
A

JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sebelumnya dia  dinonaktifkan usai temuan apartemen mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

"(Wisnu) Diberhentikan jadi ASN," ujar ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, sebanyak 17 pejabat dijatuhi sanksi terkait apartemen mewah di Lapas tersebut. Dua Kalapas juga turut dijatuhi sanksi.

Rincian lainnya di antaranya satu orang diberhentikan, lima orang dijatuhi hukuman disiplin berat, dan 11 orang dijatuhi hukuman disiplin sedang.  "Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi mendadak di lapas tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement