Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Imipas Pastikan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut: Proses Remisi Tak Benar

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2026 |16:48 WIB
Menteri Imipas Pastikan Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut: Proses Remisi Tak Benar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memastikan pembebasan bersyarat (PB) kreator konten Indra Kesuma alias Indra Kenz akan dicabut. Keputusan itu diambil karena ditemukan ketidaksesuaian dalam proses remisi yang menjadi dasar pemberian hak pembebasan bersyarat tersebut.

"Akan kita cabut. Karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Meski demikian, Agus tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk ketidaksesuaian dalam proses remisi tersebut.

Kementerian Imipas sebelumnya telah merekomendasikan pencabutan pembebasan bersyarat Indra Kenz.

Rekomendasi itu mencuat setelah nama Indra Kenz disebut terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, temuan fasilitas di lapas tersebut mencakup sebuah guest house yang sebelumnya merupakan bangunan kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.

"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," kata Rudi.

Menurut dia, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan. Bangunan itu kemudian digunakan sebagai tempat menerima kunjungan.

"Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement