Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Soroti Pembatasan Jumlah Penumpang Kapal Sesuai Kapasitas Sekoci

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2026 |11:13 WIB
DPR Soroti Pembatasan Jumlah Penumpang Kapal Sesuai Kapasitas Sekoci
Kapal (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

Ia juga menilai sekoci bermesin berpotensi membawa penumpang semakin jauh dari titik kecelakaan karena luasnya wilayah laut, ketidaktahuan arah menuju daratan, dan keterbatasan bahan bakar. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyulitkan pencarian karena titik pencarian utama biasanya berada di sekitar lokasi terakhir kapal mengirimkan distress signal atau terdeteksi sebelum tenggelam.

BHS kemudian mencontohkan kecelakaan KM Barcelona di Sulawesi Utara. Kapal tersebut tidak memiliki sekoci, tetapi dilengkapi liferaft dan pelampung sesuai kapasitas penumpang. Para penumpang menggunakan alat keselamatan dan terjun ke laut hingga bertahan selama berjam-jam sebelum diselamatkan nelayan. Satu orang meninggal dunia di kapal, sementara lebih dari 500 penumpang berhasil selamat. 

Ia juga menyinggung kecelakaan feri Putri Yasmin ketika rescue boat tidak sempat diturunkan dan penyelamatan dilakukan menggunakan berbagai alat keselamatan dengan bantuan nelayan serta kapal di sekitar lokasi. Sistem keselamatan pelayaran di Jepang, Kanada, Filipina, dan Hong Kong, menurutnya, menggunakan inflatable life raft maupun rigid life raft sebagai bagian dari sistem keselamatan pelayaran domestik.

“Rigid life raft memiliki ketangguhan dalam menghadapi cuaca ekstrem dan laut dengan gelombang besar dibandingkan sekoci. Dengan peralatan tersebut, proses pertolongan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan sekoci yang memiliki risiko terbalik, rusak, atau bahkan tenggelam,” katanya.

Ia menegaskan, keselamatan pelayaran tidak cukup hanya mengandalkan peralatan keselamatan di kapal. Kesiapan tim penyelamat seperti Basarnas, Coast Guard, KPLP, dan Polair juga penting, termasuk adanya response time yang terukur. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement