JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026).
"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya.
Namun hingga pukul 11.37 WIB, belum terlihat kedatangan Nusron Wahid di kantor Lembaga Antirasuah.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan surat panggilan dikirim sejak pekan lalu. Ia pun meyakini Nusron Wahid telah menerima surat tersebut.
"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (6/10).
Dalam kesempatan tersebut, Setyo menyinggung kewajiban dari para pihak yang dipanggil untuk memenuhi panggilan tersebut.
KPK menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) PT Summaercon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.