Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK, Jubir: Ada Agenda Lain

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2026 |18:48 WIB
Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK, Jubir: Ada Agenda Lain
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026). Pihak KPK menyebutkan, ketidakhadiran Nusron disebabkan adanya kegiatan lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Ya, karena yang bersangkutan ada agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar Nusron kooperatif dan hadir pada pemanggilan berikutnya yang waktunya akan ditentukan kemudian.

"Tentunya kami berharap dan mengimbau agar dalam koordinasi serta penjadwalan ulang berikutnya Saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik," ujarnya.

"Sebab pada prinsipnya, setiap keterangan dari saksi ataupun pihak-pihak lain sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara ini," sambung Budi.

Pada hari yang sama, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yaitu Hary Arief Sofyan selaku Direktur PT Kencana Jaya Property Agung, Indra Widjaja Antono selaku Direktur Utama PT Kencana Jaya Property Agung, dan Herman Triono selaku pegawai swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement