Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Jadwalkan Pemanggilan Ulang, KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |14:07 WIB
Segera Jadwalkan Pemanggilan Ulang, KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif
Ilustrasi.
A
A
A

"Karena pada prinsipnya setiap pihak yang dimintai keterangan adalah untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk mendalami konstruksi perkara secara utuh," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid absen dari pemanggilan tim penyidik pada Rabu (7/10/2026). Sedianya, ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi menjelaskan, Nusron melayangkan surat pemberitahuan halangan hadir karena berbenturan dengan agenda internal di kementeriannya.

"Keterangan dalam surat menyebutkan ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement