Dengan status Level III (Siaga), masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki wilayah radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan otoritas terkait,” demikian keterangan BMKG tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.